TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Basaria Panjaitan menceritakan kronologis tangkap tangan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam (AYA). Dia mengatakan tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang dari staf PT INTI, Taswin Nur (TSW) ke supir berinsial END pada Rabu malam, 31 Juli 2019.
"Setelah penyerahan uang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, tim mengamankan TSW dan END pada Rabu, 31 Jul 2019, pukul 21.00 WIB," kata Basaria, di gedung KPK, Kamis, 2 Agustus 2019. Dari END, tim mengamankan uang sebesar Sin$96.700. Keduanya kemudian dibawa ke gedung merah Putih KPK.
Selanjutnya, kata Basaria, sekitar pukul 21.30 WIB, sopir berinisial DIN datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Tim kemudian bergerak ke rumah Andra sekitar pukul 22.00 WIB dan membawanya ke kantor KPK.
Esoknya, Kamis, 1 Agustus, kata Basaria, pada pukul 09.00 WIB, Direktur PT Angkasa Pura Propentindo atau APP, Wisnu Raharjo (WRA) dan Executive General Manager Divisi Airport Managemen Angkasa Pura II, Marzuki Battung(MZK) datang berturut-turut ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK.
"Selanjutnya pukul 15.00, TSI (Staf PT Inti, Tedy Simanjuntak) memenuhi permintaan KPK untuk datang ke Tim dan kemudian dibawa ke Gedung KPK," kata Basaria.
Basaria mengatakan awalnya KPK memperoleh informasi bahwa PT INTI akan memperoleh proyek pembangunan sistem bagasi di enam bandara yang dioperasikan PT AP II. PT APP adalah pihak yang bakal mengoperasikan sistem bagasi bandara dengan anggaran sekitar Rp 86 miliar.